TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil praktik buruk pinjaman online yang ada di tanah air. Menurut dia, ini merupakan bagian dari perkembangan keuangan digital yang akhirnya menciptakan dampak eksploitatif.
"Di Indonesia, saya pikir kita semua tahu dan lihat, contoh yang sebenarnya tidak baik, seperti pinjaman online, di mana orang-orang menderita akibat praktik semacam ini," kata dia dalam acara International Conference of Islamic Economics and Finance (ICEF), Selasa, 26 Oktober 2021.
Sentilan ini disampaikan Sri Mulyani di tengah maraknya kasus pinjaman online beberapa waktu terakhir. Di beberapa tempat, polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal maupun kantor perusahaan penagihan.
Belakangan, ada indikasi pinjaman online legal dan ilegal saling terkait. Sebab, polisi menemukan adanya kasus di mana aplikasi pinjaman online ilegal dan legal merupakan perusahaan yang sama.
Fenomena pinjaman online ini disinggung Sri Mulyani saat membahas perkembangan ekonomi syariah. Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi ekonomi syariah saat ini adalah perkembangan teknologi digital.
Sehingga, ekonomi syariah perlu menciptakan iklim peraturan seperti untuk financial technology (fintech) yang adil dan tidak eksploitatif. Menurut dia, ada tiga pekerjaan rumah di sini.